Akhir tahun 2021 lalu, sempat viral kasus penjual online ditagih pajak 35 juta. Belakangan diketahui data transaksi marketplace-nya dikirim dan diterima oleh kantor pajak dan pemilik olshop ini juga belum mempunyai NPWP.
Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) menyatakan dari 1.261 usaha mikro, ternyata 79,5% tidak memiliki NPWP dan 0,6% mengaku tidak tahu apa itu NPWP.
Tidak hanya itu, hanya 12,1% yang memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan 1.7% dengan izin usaha Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kasus olshop dan angka-angka ini menunjukkan literasi pajak di kalangan pengusaha. Pengetahuan legal hukum dari UMKM hingga pengusaha dengan omzet berpuluh hingga ratusan juta, masih sangat minim.
Tidak banyak yang tahu cara pembuatan NPWP dan prosedur pembayaran pajak pribadinya, apalagi usahanya. Padahal kini perizinan usaha, manajemen SDM berdasarkan peraturan, dan tarif pajak untuk pelaku usaha sudah wajib diketahui dan diurus dengan benar, untuk menghindari kejadian seperti olshop tadi.
Table of Content
Menyepelekan Masalah Hukum
Saat Anda memulai bisnis, pasti kita perlu rencanakan sematang-matangnya untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan. Meski demikian, kadang masih muncul masalah yang tidak terduga sebelumnya, salah satunya yang membutuhkan nasihat hukum atau legal advices.
Nyatanya saat ini banyak perusahaan yang memilih untuk “lebih baik tidak tahu” daripada berhadapan dengan rumitnya birokrasi dan urusan izin. Padahal ini bisa berpotensi membuat usaha Anda tersendat nantinya.
Tidak Tahu Pentingnya Konsultasi Hukum
Tidak hanya masalah perizinan usaha yang menjadikan Anda sebagai subjek pajak, dilindungi oleh undang-undang, ada juga masalah seperti regulasi peraturan dan manajemen karyawan yang sebaiknya Anda ketahui benar secara hukum.
Banyak pelaku usaha yang awam dengan pentingnya pengetahuan legal formal: bagaimana jika karyawan melanggar peraturan, penanganan kredit macet, sengketa HAKI atau klaim asuransi, dan lain sebagainya. Tidak berhenti di pengurusan aneka perizinan untuk bisnis Anda, diperlukan konsultasi hukum untuk mendapatkan saran atau dukungan hukum untuk memutuskan kebijakan.
Konsultasi Hukum itu Mahal
Sulitnya konsultasi dengan pihak yang melek hukum ternyata menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang enggan mengurus administrasi dengan rinci. “Ribet.”
Belum lagi stigma bahwa meminta saran pada tim pengacara atau advokat hukum memakan biaya mahal, berujung lama, dan berjilid-jilid.
Sulit Mengadakan Waktu Khusus Konsultasi
Beberapa usaha kini bekerja secara hybrid ataupun WFH, plus banyaknya institusi yang beroperasi secara online, membuat makin sulit untuk meluangkan waktu secara istimewa untuk melakukan konsultasi hukum. Apalagi ketika harus datang ke pengurusan pajak dan seakan kena ping-pong karena kita tidak paham betul seluk beluk peraturan hukumnya.
Konsultasi Hukum Gratis dan Online
Kini para pengusaha dapat melakukan konsultasi jarak jauh dengan menggunakan platform digital.
Bagi Anda pemilik usaha yang belum pernah menggunakan fasilitas ini, Anda bisa coba dulu melalui konsultan online.
Konsultasi hukum secara online ini memiliki banyak keuntungan dibandingkan konsultasi konvensional biasanya.
Notulensi konsultasi oleh Legalku misalnya, dapat dikirimkan pada pengusaha, jadi Anda tidak perlu khawatir hasil diskusi dan saran-saran saat konsultasi terlupakan seusai sesi berakhir.
Anda bisa fokus mendengarkan dan bertanya jawab, karena sesi tersebut dicatat dan direkam, mudahkan Anda baca ulang nantinya sebagai opini hukum. Legal advices dari berbagai konsultan hukum online juga kini banyak yang gratis!
Konsultasi hukum ini bisa sangat berguna bagi perusahaan Anda. Misalnya pembuatan perjanjian tertulis hitam di atas putih yang tentu harus sesuai dengan peraturan negara dan hukum yang berlaku. Perjanjian yang dilakukan tanpa legal advices ini bisa jadi berisiko ringgi, tidak jarang Anda luput melihat kecacatan hukum dari sebuah pernyataan yang berujung ganti rugi perdata, penyitaan aset perusahaan, dan lainnya.
Kerjasama Prieds dengan Mitra Legalku
Penyedia jasa legal secara online kini mudah Anda temukan di Indonesia. Salah satu yang telah disebutkan adalah Legalku, sebuah platform hukum yang membantu pengusaha di lingkup mikro, kecil, hingga menengah.
Prieds mengantisipasi kesulitan pengusaha mendapatkan opini hukum yang cepat dan
efisien. Pemilihan Legalku sebagai mitra konsultan hukum menjadi kelanjutan misi Prieds untuk membantu digitalisasi dan mengembangkan bisnis di Indonesia.
Sebagai pengguna Prieds, Anda bisa manfaatkan fitur konsultasi hukum Legalku ini secara gratis untuk menghindarkan dari potensi kurang bayar pajak, perjanjian yang cacat hukum, ataupun memastikan regulasi karyawan yang tepat hukum!
Keuntungan bagi Pengguna Prieds
Berikut adalah keuntungan dari kerjasama Prieds x Legalku yang bisa Anda dapatkan sebagai pengguna Prieds:
Gratis konsultasi legal dengan Legalku
Voucher Legalku untuk pengguna baru Prieds dan partner Prieds
Harga khusus untuk layanan yang tersedia di Legalku
Gratis akses Legalsign (tanda tangan elektronik) dan pembuatan dokumen legal selama 2 bulan pertama
Bagi Anda yang ingin perluas pengetahuan hukum Anda, bisa join webinar Prieds x Legalku “Bisnis dan Legalitas: Mengembangkan UMKM dengan Memperluas Wawasan Berbisnis” dengan mendaftar di rebrand.ly/RegisWebseries8
Ingin mulai #PakaiPrieds dari sekarang?
Anda bisa coba gratis dulu!
Comments